Tentang KPR Jasa dari Bank Jasa Jakarta
Layanan Kredit kepemilkan rumah atau KPR Jasa dari Bank Jasa Jakarta akan membantu mewujudkan impian Anda untuk pembelian rumah, pabrik, gudang, kantor, ruko, dan investasi pemilikan aset lainnya dengan proses yang sangat cepat, persyaratan mudah, dan dengan tingkat suku bunga yang bersaing. BJJ selaku bank lokal menghadirkan produk KPR untuk berbagai kebutuhan bangunan properti, baik untuk perorangan ataupun lembaga.
Keunggulan KPR Jasa dari Bank Jasa Jakarta
- Bank Jasa Jakarta memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
- Bebas biaya admistrasi
- Fleksibel dalam pelunasan atau tanpa pinalti jika sudah di atas 2 tahun
- Suku bunga bersaing
- Proses sangat cepat dan persyaratan mudah
- Pembayaran angsuran bulanan dapat dilakukan secara online diseluruh kantor cabang
- Pembayaran angsuran dapat melalui ATM berlogo PRIMA (Mandiri, BCA, & lainnya)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Jabodetabek
- Berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat perjanjian berakhir usia 55 tahun untuk karyawan atau 60 tahun untuk pengusaha atau profesional
- Memiliki penghasilan yang berkesinambungan
Syarat dan Ketentuan
- Uang muka sebesar 30%
- Provisi kredit 1% yang dibebankan satu kali pada awal kredit
- Pengikatan notaris (Pengakuan hutang dan Akta Pemasangan Hak Tanggungan/ APHT)
- Rate yang diberikan fix selama 2 tahun, dengan besaran yang ditentukan melalui status rumah tersebut, SHM atau PPJB
Persyaratan Dokumen
Karyawan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi suami/istri (untuk aplikan status menikah)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Nikah
- Slip Gaji Asli
- Bukti keterangan status karyawan tetap
- Fotokopi buku tabungan
Profesional
- Fotokopi KTP
- Fotokopi suami/istri (untuk aplikan status menikah)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Surat Ijin Praktek
- Fotokopi SPT
- Fotokopi akta nikah
- Rekening koran 3 bulan terakhir
Wiraswasta
- Fotokopi KTP
- Fotokopi suami/istri (untuk aplikan status menikah)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SPT
- Fotokopi akta nikah
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi SIUP - TDP - Akta pendirian perusahaan
Baca Lanjut